Laporan Ray Jordan | Jakarta - Peringtan dini tsunami yang diberlakukan pasca terjadinya gempa bumi 7,8 Skala Richter (SR) di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, kini telah dicabut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan masyarakat di Kepualauan Mentawai dan sekitarnya dilaporkan aman.
"Posko BNPB telah menerima informasi dari BMKG bahwa peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa 7.8 SR, pada 2-3-2016 pukul 19:49:47 WIB, dinyatakan telah berakhir. BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada 2-3-2016 pukul 22.34 WIB. Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang. Tidak perlu takut dan kondisi aman," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (2/3/2016).
sumber berita : Detik News