Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Laki-laki muda yang diduga memerkosa seorang nenek berusia 74 tahun di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sempat meminta korban menyediakan ayam putih dan menjalani ritual tidak mandi sebelum akhirnya dia ditangkap polisi.
Laki-laki berinisial Br (32), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu diduga memerkosa HJ (74), nenek asal Kecamatan Baktiya dan tersangka ditangkap massa saat melintas di kawasan itu Minggu (28/7) siang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud, di Lhoksukon Senin menyebutkan, kejadian berawal pada Rabu 24 Juli 2019 siang saat tersangka singgah ke rumah korban.
“Awalnya tersangka bersama seorang wanita (diduga istrinya) melintas dengan sepeda motor di depan rumah nenek itu, kemudian singgah ke rumah korban karena wanita yang diboncengi Br mengenali nenek ini,” kata Ipda Mahmud.
Dikatakan, setelah singgah dan berbincang-bincang sedari mengatakan bahwa dia bisa mengobati orang sakit, kemudian sang nenek meminta agar tersangka mengobati kakinya yang sedang sakit.
Tersangka mengaku mampu menyembuhkan penyakit yang dialami nenek berusia 74 tahun itu dan tanpa ragu-ragu sang nenek memercayainya, apalagi korban mengenali Fz (32) perempuan yang mendampingi tersangka.
Awalnya pengobatan itu berlangsung di ruang tamu, lalu tersangka meminta agar pengobatan ini harus dilakukan di kamar tidur.
“Awalnya nenek ini agak takut-takut, namun karena percaya kepada Fz yang sudah dikenalinya dan dia juga menunggu di luar sambil golek-golek di ruang tamu, maka korban menuruti permintaan tersangka,” jelas Ipda Mahmud.
Saat itulah tersangka diduga menyetubuhi sang nenek yang kebetulan tidak ada orang lain selain mereka, korban juga diminta tidak mandi selama satu hari sebagai salah satu syarat yang harus dijalani pascapengobatan ini.
Tersangka juga miminta uang Rp70 ribu kepada korban untuk pembelian satu ekor ayam putih dan setelah kejadian itu kemudian keduanya pergi.
Kasus ini terbongkar keesokan harinya, saat cucu nenek itu yang tinggal bersamanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mandi-mandi dan dalam keadaan seperti orang kebingungan.
“Setelah ditegur, maka sang nenek langsung pergi mandi untuk melaksanakan salat. Seusai mandi, tiba-tiba korban langsung bercerita apa yang terjadi,” tambah Kapolsek.
Dari sinilah kasus tersebut mulai terbongkar dan kejadian ini juga diceritakan kepada warga lainnya, sehingga pihak keluarga langsung melacak keberadaan tersangka namun tidak diketahui alamatnya.
Namun Br dan Fz kembali mendatangi rumah nenek HJ pada Minggu (28/7) siang, sehingga korban memberitahukan kepada cucunya, bahwa merekalah yang mendatangi rumahnya tempo hari.
Saat itu Br dan Fz langsung pergi setelah disoraki dan dikejar warga hingga akhirnya berhasil ditangkap di gampong tetangga, kemudian dibawa ke rumah nenek tersebut untuk dipastikan kebenarannya.
“Tersangka sempat kita bawa ke Puskesmas karena terdapat luka sobek di mulutnya, dan rencananya kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Aceh Utara, tetapi saat ini masih kita periksa di Polsek,” tambah Ipda Mahmud.
Menurut pengakuan tersangka, sambung Kapolsek, dia melakukan itu karena nafsunya datang secara tiba-tiba saat melihat sang nenek. Meski demikian, kasus ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diketahui motifnya.
Sementara seorang warga yang ikut menyaksikan penangkapan itu menyebutkan, tersangka awalnya ditangkap dengan cara diberhentikan laju sepeda motornya oleh warga, kemudian Br dan Fz dibawa ke rumah nenek itu untuk dipastikan.
“Setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke rumah nenek itu untuk dipastikan kebenarannya dan nenek ini membenarkan bahwa mereka berdua yang mendatangi rumahnya tempo hari,” jelas sumber.
Warga yang geram langsung membogem tersangka dan kemudian diseret ke luar agar tidak mengganggu penghuni rumah. Yang bersangkutan sempat melawan sedari membacakan mantra, namun berhasil ditaklukan sebelum akhirnya diamankan polisi.
Laki-laki berinisial Br (32), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu diduga memerkosa HJ (74), nenek asal Kecamatan Baktiya dan tersangka ditangkap massa saat melintas di kawasan itu Minggu (28/7) siang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud, di Lhoksukon Senin menyebutkan, kejadian berawal pada Rabu 24 Juli 2019 siang saat tersangka singgah ke rumah korban.
“Awalnya tersangka bersama seorang wanita (diduga istrinya) melintas dengan sepeda motor di depan rumah nenek itu, kemudian singgah ke rumah korban karena wanita yang diboncengi Br mengenali nenek ini,” kata Ipda Mahmud.
Dikatakan, setelah singgah dan berbincang-bincang sedari mengatakan bahwa dia bisa mengobati orang sakit, kemudian sang nenek meminta agar tersangka mengobati kakinya yang sedang sakit.
Tersangka mengaku mampu menyembuhkan penyakit yang dialami nenek berusia 74 tahun itu dan tanpa ragu-ragu sang nenek memercayainya, apalagi korban mengenali Fz (32) perempuan yang mendampingi tersangka.
Awalnya pengobatan itu berlangsung di ruang tamu, lalu tersangka meminta agar pengobatan ini harus dilakukan di kamar tidur.
“Awalnya nenek ini agak takut-takut, namun karena percaya kepada Fz yang sudah dikenalinya dan dia juga menunggu di luar sambil golek-golek di ruang tamu, maka korban menuruti permintaan tersangka,” jelas Ipda Mahmud.
Saat itulah tersangka diduga menyetubuhi sang nenek yang kebetulan tidak ada orang lain selain mereka, korban juga diminta tidak mandi selama satu hari sebagai salah satu syarat yang harus dijalani pascapengobatan ini.
Tersangka juga miminta uang Rp70 ribu kepada korban untuk pembelian satu ekor ayam putih dan setelah kejadian itu kemudian keduanya pergi.
Kasus ini terbongkar keesokan harinya, saat cucu nenek itu yang tinggal bersamanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mandi-mandi dan dalam keadaan seperti orang kebingungan.
“Setelah ditegur, maka sang nenek langsung pergi mandi untuk melaksanakan salat. Seusai mandi, tiba-tiba korban langsung bercerita apa yang terjadi,” tambah Kapolsek.
Dari sinilah kasus tersebut mulai terbongkar dan kejadian ini juga diceritakan kepada warga lainnya, sehingga pihak keluarga langsung melacak keberadaan tersangka namun tidak diketahui alamatnya.
Namun Br dan Fz kembali mendatangi rumah nenek HJ pada Minggu (28/7) siang, sehingga korban memberitahukan kepada cucunya, bahwa merekalah yang mendatangi rumahnya tempo hari.
Saat itu Br dan Fz langsung pergi setelah disoraki dan dikejar warga hingga akhirnya berhasil ditangkap di gampong tetangga, kemudian dibawa ke rumah nenek tersebut untuk dipastikan kebenarannya.
“Tersangka sempat kita bawa ke Puskesmas karena terdapat luka sobek di mulutnya, dan rencananya kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Aceh Utara, tetapi saat ini masih kita periksa di Polsek,” tambah Ipda Mahmud.
Menurut pengakuan tersangka, sambung Kapolsek, dia melakukan itu karena nafsunya datang secara tiba-tiba saat melihat sang nenek. Meski demikian, kasus ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diketahui motifnya.
Sementara seorang warga yang ikut menyaksikan penangkapan itu menyebutkan, tersangka awalnya ditangkap dengan cara diberhentikan laju sepeda motornya oleh warga, kemudian Br dan Fz dibawa ke rumah nenek itu untuk dipastikan.
“Setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke rumah nenek itu untuk dipastikan kebenarannya dan nenek ini membenarkan bahwa mereka berdua yang mendatangi rumahnya tempo hari,” jelas sumber.
Warga yang geram langsung membogem tersangka dan kemudian diseret ke luar agar tidak mengganggu penghuni rumah. Yang bersangkutan sempat melawan sedari membacakan mantra, namun berhasil ditaklukan sebelum akhirnya diamankan polisi.